Bismillahirrahmanirrahim
Melansir https://www.timesindonesia.co.id/, dalam kurun waktu tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022, Badan Narkotika Nasional atau BNN berhasil mengungkapkan 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 orang tersangka, dengan barang bukti berupa narkoba berupa 42,71 ton sabu; 71,33 ton ganja; 1.630.102,69 butir ekstasi; dan 186,4 kg kokain.
Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat. Permasalahan ini tidak bisa hilang hanya dengan melakukan upaya pemberantasan saja. Perlu adanya edukasi kepada masyarakat secara umum. Apalagi tidak sedikit kasus penyalahgunaan narkoba juga ditemui pada anak-anak usia sekolah.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran SMA Islam Al Azhar 14 Semarang sebagai salah satu institusi pendidikan. Oleh karena itu, pada hari Kamis, 1 Desember 2022, SMA Islam Al Azhar 14 Semarang akan mengadakan kegiatan “Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah” sebagai bentuk upaya preventif, edukasi, dan kampanye bahaya narkoba.
Narkoba, perlahan akan menghancurkanmu, cintamu, citamu, prestasimu, dan segala yang kau miliki!
Jauhi narkoba, atau kematian mendekatimu!
Data faktual penyalahgunaan narkoba dapat dilihat di : https://www.timesindonesia.co.id/ketahanan-informasi/416027/bnn-ri-ungkap-55392-kasus-narkoba-selama-tahun-2021-hingga-pertengahan-2022