Sebagai upaya untuk melanjutkan dan mengembangkan kebijakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginisiasi Program Sekolah Penggerak (PSP). Program Sekolah Penggerak berupaya mendorong satuan pendidikan melakukan transformasi diri untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, kemudian melakukan pengimbasan ke sekolah lain untuk melakukan peningkatan mutu serupa.
Secara umum, Program Sekolah Penggerak bertujuan untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif maupun non-kognitif (karakter) dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila. Transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong di tingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan terlembaga.
Program Sekolah Penggerak juga sekaligus menjadi katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia. Visi Pendidikan Indonesia diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Akselerasi transformasi sekolah dilakukan di seluruh kondisi sekolah baik negeri maupun swasta, agar bisa bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak. Setidaknya, ada lima intervensi yang diberikan kepada sekolah penggerak, yaitu: 1) pendampingan konsultatif dan asimetris, 2) penguatan sumber daya manusia di sekolah, 3) pembelajaran dengan paradigma baru, 4) perencanaan berbasis data, dan 5) digitalisasi sekolah.
Sebagai langkah untuk berpartisipasi dalam upaya transformasi pendidikan di Indonesia, SMA Islam Al Azhar 14 mengikuti pendaftaran program sekolah penggerak angkatan 3 dan ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak melalui Keputusan Ditjen PAUD Dikdasmen Nomor 7883/C/HK.03.01/2022. Selanjutnya di tahun pelajaran 2023/2024, SMA Islam Al Azhar 14 mulai melaksanakan program sekolah penggerak untuk tahun pertama.
Di Kota Semarang sendiri, hanya ada tujuh SMA Negeri dan Swasta yang berhasil lolos Program Sekolah Penggerak yakni SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5, SMA Masehi 2 PSAK, SMA Daniel Creative, SMAN 13, dan SMA Islam Al Azhar 14.