Disatukan dengan Shalat

Sumber: Pinterest.com
Bismillahirrahmanirrahim, kiranya kalimat yang pantas untuk mengawali tulisan ini, teriring puji syukur kepada Dzat yang senantiasa memberikan kebaikan, meliputi langkah kehidupan dengan kebaikan, dan memberikan kesempatan untuk melakukan kebaikan, yaitu Allah Swt.
Sebagai muslim tentunya meyakini sepenuh hati bahwa shalat adalah ibadah yang utama sekaligus merupakan tiang agama, sebagaimana di tegaskan oleh Rasulullah Saw:
الصَّلاةُ عِمادُ الدِّينِ ، مَنْ أقَامَها فَقدْ أقَامَ الدِّينَ ، وَمنْ هَدمَها فَقَد هَدَمَ الدِّينَ
Shalat adalah tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya maka ia telah menegakkan agamanya dan barangsiapa yang meninggalkannya, berarti ia telah merobohkan agamanya.
Dari redaksi hadits tersebut dapat dipahami bahwa shalat menjadi keberlangsungan eksistensi agama Islam di muka bumi. Bagi mereka yang mendirikan shalat berarti ikut menjaga eksistensi keberlangsungan agama Islam, sebaliknya mereka yang meninggalkan shalat maka berarti ia merobohkan agamanya, menghilangkan eksistensi agama Islam di muka bumi.
Di tengah kehidupan yang modern ini, tidak dipungkiri tantangan sebagai muslim semakin pelik. Timbulnya banyak perbedaan, terhimpitnya berbagai macam kesibukan, terkurasnya tenaga yang habis dalam pekerjaan, menjadi tantangan tersendiri bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah shalat. Alih-alih tepat waktu, dapat meluangkan waktu untuk shalat saja sudah “Alkhamdulillah”. Namun tetap saja, sebagaimana wasiat Nabi Saw:
إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ
apabila anda berada diwaktu pagi, maka beramallah sebanyak-banyaknya, jangan menunggu waktu sore. Bila anda berada diwaktu sore maka berbuatlah semaksimal mungkin yang anda kerjakan, jangan menunggu waktu pagi.
Hadits ini memberikan pesan kepada seluruh umat Nabi Muhammad, ketika setiap bertemu kesempatan untuk melakukan kebaikan, untuk melakukan ketaatan, lebih-lebih perihal shalat, ibadah yang tidak boleh ditinggalkan, maka ambillah kesempatan tersebut mumpung masih sempat. Maka dari itu terus berusaha dan jangan menyerah untuk mengambil kesempatan terbaik dalam ibadah shalat kita.
Dalam kesempatan ini penulis ingin menjelaskan bahwa shalat memiliki peran besar dalam menyatukan umat Islam. Ibadah satu-satunya yang tidak dimiliki oleh umat beragama lain. Ibadah yang diwajibkan secara kifayah untuk dilaksanakan secara berjama’ah, serentak, dan berulang lima kali sehari. Sehingga mempererat rasa persaudaraan, disiplin, serta kesadaran kolektif dalam menjalankan ajaran Islam. Shalat tidak hanya sebagai kewajiban spiritual tetapi juga pengikat sosial yang memperkuat ikatan ukhuwah di antara umat Islam di seluruh dunia.
Banyak hal kiranya yang dapat dibahas terkait hikmah shalat, ataupun peranan shalat, yang kemudian justru mempersatukan umat Islam. Namun, dalam hal ini yang dimaksud disatukan dengan shalat adalah setiap muslim memiliki kewajiban yang sama terkait shalat dalam kesalihan sosial, yaitu berkewajiban malukan pendidikan tentang makna shalat sejak dini dan menghidupkan shalat berjama’ah di masjid.
Kewajiban melakukan pengajaran shalat sejak dini termaktub dalam hadist riwayat Tirmidzi:
عَلِّمُوا الصَّبِيَّ الصَّلَاةَ ابْنَ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا ابْنَ عَشْرٍ
Ajarkan anak untuk shalat di usia tujuh tahun, dan hukumlah jika meninggalkan shalat di usia sepuluh tahun.
Pengajaran yang dilakukan tidak hanya sekadar menghafal ataupun menyempurnakan gerakan shalat. Lebih dari itu, hal yang paling esensi adalah menanamkan terhadap diri anak sebuah rasa bahwa shalat adalah jembatan, yaitu jembatan pertama seorang hamba untuk berbincang dengan Tuhannya. Hal inilah yang kemudian senantiasa menambah kualitas keimanan seseorang. Meski dalam keadaan terhimpit, sulit, terpuruk, apalagi sebaliknya mepunyai gelimang kenikmatan tetap membuat orang tersebut melaksanakan shalat karena kebutuhan jiwa dan sebuah kesadaran untuk terhubung dengan Tuhannya.
Kesadaran yang sudah muncul dalam diri akan menumbuhkan pengamalan shalat yang semakin berkualitas, termasuk menghidupkan shalat jama’ah, terlebih terdapat sebuah hadist:
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
Barangsiapa mendengarkan panggilan (azan), kemudian dia tidak datang, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena uzur.
Lebih lanjut, salah satu pandangan madzhab fiqih ulama Hanabilah, menurut mereka hukum shalat berjama’ah adalah wajib atau fardhu ‘ain bagi laki-laki merdeka. Disisi lain dalam hal kesalihan sosial sebagai sarana penyatuan umat akan tampak dari praktiknya. Mulai melangkah bersama ke masjid, bersama berdiri saling bahu-membahu dalam satu barisan yang lurus, menepis semua perbedaan duniawi, tidak peduli kaya atau miskin, berilmu atau awam, semua berdiri setara, tunduk menghadap kiblat.
Pada akhirnya, shalat akan menjadi latihan disiplin terindah untuk meruntuhkan ego dan merasakan persaudaraan (ukhuwah) yang paling murni dan nyata, shalat menjadi kekuatan yang membentuk para pemeluknya menjadi pribadi yang taat dan peka secara sosial. Umat menjadi kuat karena hatinya tertaut pada Allah, dan pada saat yang sama, tangannya senantiasa terulur untuk menggenggam erat tangan saudaranya.
M. Nurrochim Fais, S.Pd.,- Guru Agama SMA Islam Al Azhar 14 Semarang

