Assalamu’alaikum wr wb
(Jumat, 21/10/2022) Bertempat di Lapangan Futsal, SMA Islam Al Azhar 14 Semarang melaksanakan serangkaian acara untuk turut serta menyambut dan memperingati Hari Santri Nasional yang akan jatuh pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022. Acara dimulai dengan melakukan pembiasaan pagi yakni shalat dhuha, dilanjutkan dengan membaca Al Qur’an bersama yakni surat Ar Rahman. Setelah itu acara diisi dengan refleksi hari santri oleh Bapak Mujib, Guru Sejarah Indonesia SMA Islam Al Azhar 14 Semarang.
Dalam refleksinya beliau membahas tentang “Resolusi Jihad” dan awal mula lahirnya hari santri. Sejak zaman pra revolusi kemerdekaan, ulama dan santri pondok pesantren turut terlibat dan menjadi salah satu tonggak perjuangan Indonesia melawan penjajah. Pada saat itu, para kiai dan santri pesantrennya memimpin banyak perjuangan bagi kemerdekaan bangsa untuk mengusir para penjajah.
Lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan oleh Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa “Resolusi Jihad” di kalangan kiai pesantren. Fatwa tersebut berisi tentang kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia, hingga mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945, yang pada akhirnya nanti akan dikenal sebagai cikal bakal peringatan Hari Pahlawan.
Resolusi Jihad sendiri bermula dari memanasnya situasi dan kondisi Indonesia pasca kemerdekaan. Adanya peristiwa perebutan senjata oleh tentara Jepang pada 23 September 1945 yang pada akhirnya mendorong Presiden Pertama Indonesia saat itu, Ir Soekarno untuk berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy’ari yang memiliki pengaruh kuat di hadapan para ulama. Soekarno melalui utusannya menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan. KH Hasyim Asy’ari kemudian menjawab dengan tegas bahwa umat islam perlu melakukan pembelaan diri terhadap asing dan segala hal yang mengancam eksistensi negara Indonesia.
Lalu pada tanggal 17 September 1945, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan para penjajah. Selanjutnya, para ulama se-Jawa dan Madura menetapkan Resolusi Jihad dalam sebuah rapat di kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Keputusan tersebut kemudian disebarluaskan melalui mimbar-mimbar masjid, mushola, bahkan dengan getok tular.
Resolusi Jihad sengaja tidak disiarkan melalui radio atau koran atas dasar pertimbangan politik. Namun pada akhirnya Pemerintah menyampaikan Resolusi Jihad melalui surat kabar Kedaulatan Rakjat, pada 26 Oktober 1945. Barulah setelah 70 tahun kemudian, tepatnya pada 15 Oktober 2015 Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 terkait penetapan Hari Santri Nasional. Pendeklarasiannya dilaksanakan pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Tujuan penetapan dan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama melalui tokoh-tokoh Islam seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, H.O.S Cokroaminoto, dan lain sebagainya.
Melalui penjabaran sejarah panjang penetapan Hari Santri ini, Pak Mujib dalam refleksinya berharap agar murid-murid SMA Islam 14 Semarang mampu mengambil keteladanan dari santri-santri dan kiai jaman dulu yang dalam keterbatasannya turut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pak Mujib berharap di jaman yang serba mudah dan canggih ini, murid-murid SMA Islam Al Azhar tidak malah terlena dengan duniawi dan melupakan kewajiban mengejar akhirat dan menuntut ilmu. Kegiatan Hari Santri Nasional kemudian diakhiri dengan doa bersama.
Demikianlah berita tentang Peringatan Hari Santri Nasional di SMA Islam Al Azhar 14 Semarang.
Wassalamu’alaikum wr wb
Link Dokumentasi : https://photos.app.goo.gl/n3hQykJLkJaz9bQo6